Makasar – The 4th East Asia Plant Variety Protection (EAVP) Forum Meeting yang berlangsung tanggal 24 – 26 Mei 2011 di Hotel Sahid Jaya, Makasar, Sulawesi Selatan dilaksanakan dalam rangka mengkomunikasikan dan membahas implementasi system PVT (Perlindungan Varietas Tanaman). Forum pertemuan EAVP ini dihadiri oleh 13 negara yang terdiri dari negara – negara anggota ASEAN ditambah 3 negara partner ASEAN (Jepang, China,Korea) serta narasumber dari Union for the Protection of New Varieties of Plants (UPOV).
Sidang EAVP Forum ke-4 Ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Ir Hari Priyono, MSi mewakili Menteri Pertanian. Dalam sambutannya, Sekjen mengatakan, salah satu tujuan diadakannya EAVP Forum adalah untuk mengembangkan sistem harmonisasi perlindungan varietas tanaman di kawasan Asia Timur yang akan memberikan hasil pada peningkatan perdagangan di antara negara-negara anggota ASEAN.
Pada kesempatan tersebut Sekjen menekankan keyakinannya bahwa misi forum tersebut akan sejalan dengan komitmen ASEAN yaitu meningkatkan hubungan di antara sesama anggotanya. Selanjutnya Sekjen mengungkapkan kebanggaannya bahwa untuk pertama kalinya sebuah negara anggota ASEAN, yaitu Indonesia khususnya Provinsi Sulawesi Selatan mendapat kehormatan besar menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan The 4th East Asia Plant Variety Protection Forum Meeting, mengingat forum-forum EAVP sebelumnya diselenggarakan di Jepang, China dan Korea Selatan yang merupakan negara-negara non-ASEAN.
Sementara itu, Kepala Pusat PVT Kementerian Pertanian Ir. Gayatri K. Rana, Msc mengatakan, tahun ini Kementan menargetkan jumlah sertifikat hak PVT yang diterbitkan mampu mencapai 180 sertifikat.
“Hak PVT merupakan hak khusus yang diberikan negara kepada pemulia dan/atau pemegang hak perlindungan varietas tanaman menggunakan sendiri varietas hasil pemuliaannya atau memberi persetujuan kepada orang atau badan hukum lain untuk menggunakannya selama waktu tertentu,” urai Kapus PVT.
Dijelaskannya, sejak berdirinya pusat PVT pada 2004 hingga saat ini, Kementan telah menerbitkan 124 sertifikat hak PVT yang pada umumnya untuk komoditas tanaman sayuran. Jumlah tersebut masih terlalu rendah dibandingkan negara- negara maju, seperti Jepang yang sudah mengeluarkan sertifikat hak PVT hingga 19.000 varietas dan Belanda sebanyak 2.000 varietas per tahun.
Ditulis oleh: Dori Hudori
td-Informasi, Updated at: 5/31/2011 05:00:00 AM
No comments:
Post a Comment
Terimakasih atas kunjungan anda ke web ini, Silahkan berkomentar dengan bijak....